Natal
Tidak di ketahui
secara pasti kapan Nabi Isa Dilahirkan, walaupun para penganut Kristiani
mengklaim bahwa kelahiran Al Masih adalah tanggal 25 Desember namun keyakinan
itu sama sekali tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara pasti. Yang jelas Nabi
Isa dilahirkan pada musim panas, sebagaimana dikisahkan dalam Al Qur’an bahwa
setelah melahirkan putranya, sang ibu Maryam bersandar di sebuah pohon kurma
lalu di wahyukan kepadanya agar menggoyang batang kurma itu,maka berjatuhanlah rutob dari atas pohon
tersebut. Rutob adalah
buah korma yang telah masak (empuk), dan buah kurma tidak akan bisa matang jika
tidak ada angin panas yang bertiup. Jika ada yang berkeya-kinan bahwa Nabi Isa
lahir pada musim salju (dingin) maka itu adalah salah.
Jangankan sampai
sedetil tanggal lahirnya, tahun kelahirannya saja antara Biebel dan pencetus
kalender Masehi yang dipakai saat ini ada perbedaan. Dalam Matius sebutkan bahwa Isa dilahirkan pada masa raja Herodas dari
Roma. Sementara itu para pakar sejarah mereka mengatakan bahwa raja Herodas
mati pada tahun 4 sebelum Masehi, artinya 4 tahun sebelum kelahiran nabi Isa.
Jika Biebel memang benar maka seharusnya tahun Masehi (yang sekarang 2001)
seharusnya sudah 2005. dan jika yang benar adalah pencipta kalender maka Bibel
(kitab suci) mereka yang salah. Ada kemung-kinan juga kedua-duanya salah, dan
tidak mungkin keduanya benar.
Sistem Kerahiban dan
Taklid Buta
Sungguh kacaunya sebuah agama
disebabkan karena sumber asli (kitab
suci) dari agama tersebut telah diacak-acak dan diputar balikan
oleh orang-orang yang menamakan dirinya atau dinamai ahli ilmu dan ahli ibadah.
Dengan seenaknya orang-orang semacam ini membuat fatwa dan hukum yang
menyelisihi sumber otentik dari agama itu sendiri. Mereka dianggap sebagai
wakil Tuhan dan orang suci yang tidak punya salah atau ma’shum. Sehingga ucapan
mereka ibarat wahyu yang harus ditaati meskipun itu mengharamkan yang halal
atau menghalalkan yang haram.
Jika demikian maka ini berarti
telah menjadikan orang alim (baik itu ulama, pendeta, rahib dan sebagainya)
sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Mungkin mereka
beralasan dengan mengatakan: “Kami kan tidak menyembah mereka!” Alasan serupa
juga pernah disampaikan oleh seorang Ahlu Kitab yang masuk Islam, Adiy bin Hatim,
tatkala ia mendengar Nabi Shallallaahu alaihi wa salam membaca firman Allah,
yang artinya: “Mereka
menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain
Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka
hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak
disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS.
9:31)
Mendengar pembelaan diri dari
Adiy, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam lalu bertanya: “Tidaklah mereka itu mengharamkan
apa yang telah dihalalkan Allah lalu kamu pun mengharamkannya? Dan tidaklah
mereka itu menghalalkan apa yang telah diharamkan Allah lalu kamupun (ikut)
menghalalkannya?”
Semua pertanyaan Nabi Shallallaahu
alaihi wa salam dibenarkan oleh Adiy, maka beliaupun bersabda: “Itulah ibadah (penyembahan) kepada
meraka.” (HR. Imam Ahmad dan At-Tirmidzi dengan mengatakan hasan)
Fenomena seperti ini ternyata juga
merebak di kalangan kaum muslimin dimana masih banyak diantara mereka terjebak
dalam kultus Individu, menganggap wali ma’shum terhadap seseorang yang segala
tingkah laku dan ucapannya tidak boleh disalahkan, dengan alasan takut kuwalat
(tertimpa bencana), atau beranggapan mereka memiliki maqom (kedudukan) yang
tidak bisa dimengerti dan dicapai orang awam.
Demikianlah sistem kerahiban dalam
agama Nashara telah menjadikan penganutnya dicap Allah sebagai orang dhoollin
(sesat). Sistem ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah surat Al Hadid
ayat 27 merupakan perkara yang diada-adakan dan sama sekali tidak pernah
diperintahkan oleh Allah. Artinya: “Dan
mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada
mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari
keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang
semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka
pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang yang fasik.” (QS.
57:27)
Dengan kata lain mereka telah
membuat bid’ah dalam
tata cara agama mereka, sehingga mereka menjadi sesat. Oleh karena itu
Rasulullah, jauh-jauh sudah mengingatkan, agar Islam terjaga kemurniannya maka
beliau bersabda, yang artinya: “Setiap
hal yang baru (dalam urusan agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah
sesat.” (HR.
Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah).
Bagaimana Dengan
Maulid Nabi SAW?
Maulid (peringatan Hari kelahiran) Nabi Shallallaahu alaihi wa salam sudah menjadi
tradisi bagi sebagian besar kaum muslimin di Indonesia. Hari tersebut dianggap
sebagai hari besar (hari raya) yang harus diperingati secara rutin tiap tahun.
Peringatan secara rutin dan terus menerus dalam istilah Arab disebut dengan Ied, sedang kalau
kita mau meneliti dalam kitab-kitab hadits bab tentang hari raya disana
biasanya tertulis Kitabul Idain (kitab tentang dua hari raya atau hari besar),
maksudnya Iedul Fithri dan Iedul Adha. Dari sini jelas sekali bahwa hari Besar
dalam Islam yang diperingati secara rutin tiap tahun hanya ada dua hari saja.
Sekiranya ada hari besar lain yang waktu itu dirayakan oleh Rasulullah dan para
sahabatnya, tentu kaum muslimin mulai zaman shahabat, tabiin dan tabiut-tabiin
sudah lebih dahulu melakukannya. Sebagaimana mereka merayakan Idain secara
mutawatir, tanpa ada khilaf, dan sudah barang tentu juga dijelaskan
adab-adabnya dan bagaimana prakteknya.
Sedangakan dalam tinjauan syar’i
peringatan maulid Nabi sebagaimana di kemukakan syaikh Abdul Aziz bin Abdullah
bin Baz Rahimahullaah dalam kitabnya At Tahdzir minal Bida’, adalah merupakan
hal baru dalam Islam, yang tidak pernah di contohkan oleh Rasulullah, para
shahabat dan tabi’in. Ada beberapa alasan mengapa beliau tidak memperbolehkan
peringatan semacam ini
·
Pertama: merupakan amalan baru yang tertolak, sebagaimana
sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa salam, yang artinya: “Barangsiapa mengada-adakan (sesuatu
hal baru) adalam urusan (agama) kami, yang bukan merupakan ajarannya maka akan
ditolak” (Muttafaq Alaih).
·
Kedua: Menyelisihi Sunnah Nabi dan Khulafaur Rasyidin.
Nabi Shallallaahu alaihi wa salam bersabda, artinya: “Kamu semua harus berpegang teguh
pada sunnahku (setelah Al-Qur’an) dan sunnah khulafaur Rasyidin yang mendapat
petunjuk Allah setelahku.” (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi).
·
Ketiga: Mengambil ajaran bukan dari Nabi Shallallaahu
alaihi wa salam, Firman Allah. artinya:“Apa
yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya
bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
sangat keras hukuman-Nya.” (QS. 59:7)
·
Keempat: Tidak pernah dicontohkan dan diteladankan
oleh Nabi Shallallaahu alaihi wa salam padahal sebisa mungkin kita harus
meneladani beliau, Firman Allah, artinya: “Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah.” (QS. 33:21)
·
Kelima: Agama Islam telah sempurna tidak perlu
penambahan ajaran baru lagi. Firman Allah, artinya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu
dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi
agamamu.” (QS. 5:3)
·
Keenam: Bahwa Rasulullah telah menunjukan seluruh
kebaikan kepada umatnya dan telah memperingatkan dari kejahatan yang beliu
ketahui, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim. Beliau tidak pernah memberi
petunjuk tentang peringatan maulid ini, bahkan sebaliknya memperingatkan dari
perkara-perkara baru dalam Islam.
·
Ketujuh: Membuat ajaran baru dalam Islam merupakan
seburuk-buruk perkara, sebagaiaman penggalan sabda beliau Shallallaahu alaihi
wa salam dalam sebuah khutbahnya, yang artinya: “ Dan seburuk-buruk perkara (dalam agama) ialah yang di
ada-adakan (bid’ah), dan setiap bid’ah itu kesesatan.” (HR. Muslim)
·
Kedelapan: Merupakan sikap tasyabuh (meniru-niru) ahli kitab dari kaum
Yahudi dan Nashrani dalam hari-hari besar mereka.
Belum lagi jika
dalam acara tersebut terdapat ghuluw
(sikap berlebihan) terhadap Nabi Shallallaahu alaihi wa salam misalnya berkeyakinan
kalau Nabi datang dalam acara tersebut dan bisa menjawab do’a, ikhtilath yaitu
bercampur baur pria dan wanita yang bukan muhrim, atau diselingi dengan pentas
musik dan sebaginya.
Kalau kita selidiki
kedua kasus di atas baik itu natal maupun maulid Nabi Shallallaahu alaihi wa
salam, ternyata sumber kekeliruannya adalah sama yaitu Niat baik yang salah
cara penyalurannya. Padahal Islam
telah mengajarkan bahwa suatu amal dikatakan Shalih dan akan diterima oleh
Allah selain diniatkan dengan ikhlas juga harus mengikuti cara dan petunjuk
yang dibawa oleh Nabi Shallallaahu alaihi wa salam. Karena kalau kita lihat
dalam Al-Qur’an, orang kafir yang dikatakan oleh Allah sebagai orang yang
paling rugi amalnya ternyata dikarenakan salah prediksi (perkiraan). Mereka
sangka apa yang mereka lakukan adalah kebaikan-kebaikan sebagaimana yang mereka
niatkan, padahal sebenarnya adalah kesesatan, firman Allah, artinya: “Katakanlah: “Apakah akan Kami
beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu
orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang
mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS.
18:103-104)
Janganlah kita
seperti mereka, cocokkan cara ibadah kita dengan cara ibadah Nabi Shallallaahu
alaihi wa salam dan para sahabatnya, dan sertailah dengan niat ikhlas karena
Allah.
Sumber: -
Waspada Terhadap Bid’ah, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Yayasan
Al-Sofwa, cet. 2, 1997.- Kitab Tauhid, Syaikh At-Tamimi.
- Benarkah Al-Qur’an mengatakan Bibel Sudah Berubah?, HM. Thaha Suhami, Yayasan Kebangkitan Kaum Muslimin.
- Al-Qur’an dan Terjemahannya, cetakan Madinah Munawwarah.
Dikutip dari : Buletin Annur Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar